Senin, 15 April 2024

Data

                                 PERLINDUNGAN DATA

 source:Buku paket Informatika Jilid 2 SMP/MTs KELAS VIII.Berdasarkan Kurikulum Merdeka

Hak cipta 2021 pada penerbit erlangga
Disusun oleh : Henry Pandia, S.T.,M.T.
Editor            : Ganendrajati W, M.Si.
                        Supriyana, S.Si.,M.Pd.

Kini Sedang maraknya pelanggaran data pribadi,sebagai pengguna internet kita harus mengambil tindakan untuk melindungi data pribadi kita.Berikut artikel tentang pertlindungan data pribadi.

Memilah informasi  yang akan dibagikan kepada khalayak umum,beberapa tipe informasi yaitu:Intruksi,Perintah,Saran,Histori,Jawaban, dan Prediksi.Melakukan prediksi berdasarkan kumpulan data tertentu umumnya dilakukan dengan mempelajari garis trend yang dibentuk oleh grafik kumpulan data tersebut.Garis trend tersebut dapat dicari dengan menggunakan fungsi regresi.

Sebagai pengguna internet,kita harus dapat memilah berita sesuai dengan kebenaranya.Sebaiknya sebelum menyebarkan informasi perhatikan hal berikut:Melakukan pengecekan ulang,Pertimbangkan lagi apakah berita tersebut layak dibagikan atau tidak,danPertimbangkan lagin apakah informasi tersebut dapat berguna bagi pengguna internet lainya.Selain beberapa pertimbangan tersebut,lakukan hal ini juga untuk Keamanan dan Kenyamanan:Lokasi,Kartu Identitas,Kartu Kredit, dan Informasi Bank,Kejadian di Lingkungan Sekitar.

Aspek legal perlindungan data pribadi di indonesia,sebagai negara yang menyetujui dan patuh pada deklarasi universal hak asasi manusia(Universal declaration of human rights atau UDHR),sejak didirikan,indonesia telah mengakui prinsip perlindungan data pribadi yang dimasukan dalam UUD 1945 sebagai konstitusi dasar indonesia.Beberapa UU utama yang digunakan pada sektor khusus adalah:A.UU RI nomor 10 Tahun 1998 Tentang perubahan atas UU nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan,Surat edara otoritas jasa keuangan nomor 14 Tahun 2014,UU RI nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi,UU RI nomor 24 Tahun 2013 Tentang  perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2006 Tentangt Administrasi Kependudukan,UU nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,UU RI nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik.

0 komentar:

Posting Komentar